
Fernandy Widyatmoko: Petugas Pendamping Produk Halal Resmi BPJPH Siap Membantu UMKM di Jawa Barat (Program SEHATI)
Pendahuluan
Di era yang semakin maju ini, memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman menjadi suatu keharusan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menjangkau pasar lebih luas. Namun, proses mendapatkan sertifikat halal bisa menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian besar UMKM. Untuk itu, Fernandy Widyatmoko, sebagai Petugas Pendamping Produk Halal resmi dan berlisensi di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hadir untuk membantu Anda, pelaku usaha UMKM, dalam mengajukan dan mengurus sertifikat halal secara gratis tanpa biaya apapun. Tidak hanya itu, saya juga siap membantu Anda dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga usaha Anda dapat berjalan dengan legal dan terjamin.
HUBUNGI SAYA SEKARANG JUGA ! 08170015544
Mengapa Memilih Layanan Saya?
- Pengurusan Sertifikat Halal Gratis ( Sehati )
Saya menyediakan layanan pengurusan sertifikat halal tanpa biaya untuk semua pelaku UMKM di Jawa Barat. Dengan layanan ini, Anda dapat memastikan produk Anda memenuhi standar halal tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
- Bantuan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Selain membantu dalam pengurusan sertifikat halal, saya juga menyediakan layanan pembuatan NIB secara gratis. NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang sangat penting untuk legalitas dan kelancaran usaha Anda.
- Resmi dan Berlisensi di Bawah BPJPH
Sebagai petugas pendamping resmi dan berlisensi di bawah BPJPH, saya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membantu Anda dalam setiap langkah pengurusan sertifikat halal dan NIB.
- Wilayah Kerja di Jawa Barat
Saya beroperasi di seluruh wilayah Jawa Barat, mencakup setiap kota, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Ini memastikan bahwa dimanapun Anda berada di Jawa Barat, Anda dapat dengan mudah mengakses layanan saya.
Wilayah Kerja: Jawa Barat
Jawa Barat adalah provinsi dengan populasi yang besar dan beragam, sehingga kebutuhan akan sertifikat halal sangat tinggi. Berikut adalah tabel yang mencakup seluruh kota, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan di Jawa Barat.
Kabupaten/Kota | Kecamatan | Kelurahan |
---|---|---|
Bandung | Kiaracondong | Cicaheum |
Bandung | Arcamanik | Sukamiskin |
Bandung Barat | Lembang | Gudangkahuripan |
Bogor | Cibinong | Karadenan |
Depok | Beji | Tanah Baru |
Cirebon | Harjamukti | Kalijaga |
Sukabumi | Cisaat | Cisaat |
Garut | Tarogong | Jayaraga |
Tasikmalaya | Cipedes | Cipedes |
Cianjur | Cianjur | Sayang |
Bekasi | Pondokgede | Jatiranggon |
Cimahi | Cimahi Tengah | Cibabat |
Subang | Subang | Karanganyar |
Karawang | Karawang Barat | Karangpawitan |
Purwakarta | Purwakarta | Sindangkasih |
Indramayu | Sindang | Sindang |
Majalengka | Majalengka | Cicurug |
Sumedang | Sumedang Selatan | Margajaya |
Kuningan | Kuningan | Kuningan |
Banjar | Purwaharja | Purwaharja |
Tabel di atas hanyalah contoh dari sebagian besar wilayah yang saya layani di Jawa Barat. Dengan cakupan yang begitu luas, saya siap membantu setiap pelaku usaha UMKM di berbagai daerah khususnya Bandung dan sekitarnya untuk memastikan produk mereka mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat.
Langkah-Langkah Pengurusan Sertifikat Halal
Proses pengurusan sertifikat halal melalui layanan saya cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Konsultasi Awal
Langkah pertama adalah melakukan konsultasi awal dengan saya untuk membahas kebutuhan dan persyaratan yang diperlukan. Konsultasi ini bisa dilakukan secara online atau tatap muka. WA 08170015544
- Pengumpulan Dokumen
Saya akan membantu Anda mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk informasi tentang bahan baku dan proses produksi.
- Pemeriksaan dan Audit
Produk Anda akan melalui pemeriksaan verifikasi dan validasi oleh saya untuk memastikan semua proses sesuai dengan syariah Islam.
- Pengurusan NIB
Jika Anda belum memiliki NIB, saya akan membantu Anda dalam proses pendaftarannya sehingga usaha Anda terdaftar secara resmi. (GRATIS!!!)
- Penerbitan Sertifikat
Setelah semua proses selesai dan persyaratan terpenuhi, maka akan diajukan ke pusat dan menyesuaikan kuota yang ada. lalu sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH, dan usaha Anda siap untuk dipasarkan secara lebih luas.
Kesimpulan
Dengan pengalaman dan keahlian yang saya miliki sebagai Petugas Pendamping Produk Halal, saya siap membantu para pelaku UMKM di seluruh Jawa Barat untuk mengurus sertifikat halal dan NIB secara gratis. Jangan biarkan proses administrasi menjadi penghalang untuk berkembang. Dengan bantuan saya, Anda dapat memastikan produk Anda memiliki sertifikat halal yang diakui, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar Anda.
Segera hubungi saya, Fernandy Widyatmoko, untuk mendapatkan layanan pengurusan sertifikat halal dan NIB gratis bagi usaha Anda. Bersama kita wujudkan produk halal yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.
Fernandy Widyatmoko: Petugas Pendamping Produk Halal Resmi BPJPH Siap Membantu UMKM di Jawa Barat dalam Pembuatan Sertifikat Halal Gratis ( SEHATI )